Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dijaga ratusan aparat gabungan dari personel pengamanan stasiun, satpam, dan polisi.
Salah satu pedagang asongan Susmono mengatakan PT KAI pilih kasih karena mengusir asongan dan menerima keberadaan minimarket. "Tidak adil. Di satu sisi kami dilarang berjualan, tetapi PT KAI memperbolehkan minimarket beroperasi di stasiun," kata Susmono kepada wartawan, Selasa (4/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Surono, mengatakan penertiban pedagang asongan di area stasiun sudah dilakukan sejak bulan Januari 2013 lalu. Tujuannya agar para penumpang kereta api lebih nyaman.
Surono menambahkan sebenarnya sosialisasi dilakukan sejak 2012. Namun karena terkendala berbagai hal, baru kali ini PT KAI melakukan sosialisi. "Untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang," jelas Surono.
Pedagang dan PT KAI sempat bernegosiasi. Hasilnya, kebijakan larangan pedagang asongan berjualan di dalam stasiun tetap dilanjutkan. Para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di zona tiga atau area parkir kendaraan di depan stasiun.
Sterilisasi area stasiun oleh PT KAI juga dilakukan di berbagai tempat. Di Jakarta hingga Bogor, area stasiun kini relatif lebih tertata. Tak ada lagi pedagang asongan dan lapak pedagang di dalam stasiun. Pedagang hanya diizinkan beroperasi di luar stasiun.
(arb/try)