"Nanti sidang jam 11. Persiapannya seperti sidang kemarin, saya akan tetap tampil cantik," ujar Novi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/2013).
Novi mengatakan, agenda sidang kali ini ialah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun belum ada informasi soal identitas saksi tersebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novi Amelia menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10 2012) sekitar pukul 17.30 WIB, Novi mengendarai Honda Jazz merah berpelat B 1864 POP dari Jalan Suryopranoto menuju Ketapang. dari 7 orang tersebut 2 orang polisi laka lantas Taman Sari.
Pada sidang perdana, Novi terancam hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
(spt/gah)