Dalam kasus hilangnya Kijang Innova milik Vovo Budiman, MA menghukum pengelola parkir ruko Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang mengganti seharga Kijang Innova. Dalam perkara ini duduk sebagai ketua majelis Prof Dr Rehngena Purba dengan anggota Prof Dr Takdir Rahmadi dan Soltoni Mohdally.
Dalam kasus hilangnya kendaraan Anny R Gultom, MA menolak peninjauan kembali (PK) PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) dan harus mengganti Anny R Gultom. Duduk dalam majelis PK yaitu Imron Anwari, Timur Manurung, dan Hakim Nyak Pha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rekam jejak ketiga hakim agung dalam perkara terakhir seperti dalam catatan detikcom, Selasa (4/6/2013):
1. Mieke Komar
|
Anak dari Daan Pieter Palar dan Hermiena Wenas ini kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Southern Methodist University Law School, Dallas, Texas, Amerika Serikat dan gelar doktor diselesaikannya pada 1988 dari kampus Unpad.
Sebelum menjadi hakim agung, Mieke pernah menjadi diplomat dan juga akademisi dengan jabatan tertinggi sebagai Dekan FH Unpad. Mieke lalu duduk sebagai hakim agung pada 2003. Mieke mengakhiri tugasnya sebagai hakim agung pada 24 Maret 2012 seiring usianya yang memasuki 70 tahun.
Mieke dikaruniai 3 orang anak dari hasil perkawinannya dengan Komar Kantaatmadja. Suaminya yang berprofesi sebagai pengacara itu meninggal pada 3 Mei 1998.
2. Syamsul Ma'arif
Syamsul Ma`arif (ari/detikcom)
|
Sebelum menjadi hakim agung pada 2008 silam, dia juga menjadi komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kini Syamsul duduk di chamber perdata, khusus menangani perkara-perkara gugatan perdata.
Syamsul Ma'arif juga duduk sebagai majelis kasasi yang menghukum perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia Telkomsel. Saat itu, Syamsul menilai layanan paket Blackberry unlimited full service yang tidak sesuai iklan melanggar hukum.
3. Habiburrahman
Habiburrahman (ari/detikcom)
|
Seperti dalam kasus pembatalan penerbangan Lion Air, Habiburrahman menghukum Lion Air sebanyak Rp 50 juta untuk dibayarkan ke penumpang Hastjarjo Boedi Wibowo.
Halaman 2 dari 4