Informasi dari Polres Mojokerto, Rani tak terlihat sejak 17 Januari 2013, berselang sehari setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) membacakan putusan. Propam menghukum Rani 21 hari dan memberi waktu 14 hari banding putusan.
Rani yang mengawali tugas di Polwil Bojonegoro ini dihukum karena dinilai sering bolos. Karena putusan tak direspons, polisi mencari Rani. Mulai dari tempat kos di Kelurahan Wonokusumo Gang IV, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, hingga rumah orangtuanya, Ujungberung, Bandung. Namun hasilnya nol. Rani pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mengapa Rani Menghilang?
|
Oleh salah satu kerabat, Rani sering dicaci polwan berinisial L. "Dia itu sering menyebut Rani pelacur. Bahkan di hadapan rekan-rekan polwan lainnya, Rani dikatain perempuan jalang," ungkap Herlina, Rabu (22/5/2013) lalu.
"Dia tak kuat lagi dicaci maki. Makanya dia kabur," tambahnya.
3. Perwira Terlibat?
|
"Anak saya stres akibat perlakuan tidak senonoh yang dilakukan atasannya," kata Masraya seperti dikutip dari majalah detik, edisi 3-9 Juni 2013.
Perlakuan atasan itu dilaporkan ke Mabes Polri, Rabu (15/3/2013). Menurut kerabat Rani, Herlina, pelaporan itu diterima dengan nomor SPSP 2/1408/V/2013/RENMIN. Hingga saat ini, belum diketahui nasib laporan itu.
4. Perburuan dan Kelanjutan Pengusutan
|
"Selama ini sih yang saya tahu, dari Polres Mojokerto belum pernah ada yang mencari ke rumah. Tapi paling ke kantor Papa," ujar adik Rani, Yulianti, Selasa (14/5/2013).
Rani berasal dari keluarga Polri. Ia mempunyai kerabat di Bogor dan Jakarta Selatan. Tapi keberadaannya tetap tak terlacak. Di mana Rani?
Halaman 2 dari 4