"Saya sudah minta maaf, semua sudah selesai," jelas Farhat saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2013).
Farhat datang siang tadi. Dia menemui langsung Anton Medan. "Sekarang saya berharap kasus ini segera selesai. Status tersangka dicabut," tutur Farhat.
Sebelumnya menurut anggota PITI, Ekoputro Tanukawoso, Farhat datang ke kantor PITI bersama Elza Syarief, Andi Nurpati, dan dan AM Fatwa. Mereka bertemu dengan Anton Medan selama satu jam.
"Pada dasarnya Pak Anton, semua anggota DPP dan DPW PITI sudah memaafkan," ujar Eko.
Eko mengatakan, Anton Medan juga telah bersedia untuk mencabut gugatan perkara terhadap Farhat Abbas. "Sekarang mereka ke Polda untuk mencabut perkara," jelas Eko.
(ndr/gah)











































