Pembuat dan Penyebar Surat Ritual Seks Bebas PNS Terancam 6 Tahun Bui

Pembuat dan Penyebar Surat Ritual Seks Bebas PNS Terancam 6 Tahun Bui

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 18:30 WIB
Bandung - Pemuda berinisial GL (26) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan surat perintah ritual seks bebas PNS yang mencatut instansi kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung. GL sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menyebutkan GL melanggar Pasal 263, 310, dan 311 KUH Pidana perihal pemalsuan surat serta pencemaran nama baik dan fitnah. Pengusutan perkara ini berdasarkan laporan Kepala Perpusda M Anwar ke Polrestabes Bandung.

"Tersangka terancam hukuman penjara enam tahun," kata Abdul kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menerangkan, GL membuat surat palsu yang berisikan surat perintah seks bebas dan seolah-olah ditandatangani Anwar. "Jadi sudah jelas sekarang, surat perintah ritual seks bebas itu terbukti palsu," jelas Abdul.

GL selama ini pemberi informasi atau menghembuskan kabar soal sekte seks bebas di Bandung. Polisi menyelidiki pengakuan GL soal tempat yang dijadikan aktivitas sekte. Pengusutan pun bergulir, namun ucapan pria tersebut tak terbukti. Lantaran menaruh curiga, GL diperiksa secara intensif.

Polisi menemukan petunjuk dari kamar indekos GL di kawasan Caringin Bandung. Di kamarnya ditemukan sejumlah kertas berupa surat-surat berkop Pemkot Bandung dan instansi Perpusda. Selain itu ada stempel Perpusda.

"GL memperoleh surat dan stempel tersebut setelah memaksa meminta kepada ibunya berinisial N yang bekerja di Perpusda Kota Bandung. Setelah itu, GL meminta mengetikan surat palsu tersebut kepada petugas warung internet (warnet) berinisial AL yang tak jauh dari lokasi indekosnya pada awal 2013 lalu," jelas Abdul.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, GL kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung.

(bbn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads