KPU Provinsi Diminta Serahkan Laporan Dana Kampanye DPD

KPU Provinsi Diminta Serahkan Laporan Dana Kampanye DPD

- detikNews
Senin, 18 Okt 2004 20:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim radiogram kepada KPU Provinsi. Isinya KPU meminta KPU Provinsi untuk menyerahkan daftar nama anggota DPD yang telah menyampaikan laporan dana kampanye. "Kami telah mengirim radiogram tadi pagi. KPU Provinsi supaya menyampaikan nama yang sudah menyerahkan laporan. Ini untuk dokumentasi kita," ujar Sekjen KPU Safder Yusacc di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (18/10/2004). Menurut Yusacc, sejumlah anggota DPD telah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPUD. Namun, belum seluruh KPUD menyerahkan daftar nama mereka ke KPU. Hari ini KPU menerima daftar nama dari sejumlah provinsi diantaranya dari Provinsi NTB.Seluruh anggota DPD asal NTB yang berjumlah 4 orang telah menyerahkan laporan dana kampanye. Mereka adalah Harun Alrasyid, Lalu Yusuf, Syahdan dan Lalu Abdul Mudyi Abidin. Dikatakan Yusacc, beberapa anggota DPD mengeluh karena KPU Provinsi belum menyerahkan daftar nama mereka ke KPU sehingga seolah-olah mereka belum melaksanakan ketentuan. Padahal mereka telah menyerahkan laporan kepada KPU Provinsi. "Ada anggota DPD yang marah-marah kepada KPUD karena dipublikasikan belum menyerahkan laporan dana kampanye. Padahal, mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka," tandas Yusacc. (mar/)


Berita Terkait