"Iya tadi pak Farhat datang pukul 13.30 WIB," ujar anggota PITI, Ekoputro Tanukawoso di Kantor PITI, Jl Kramat Raya no 1, Jakarta Pusat, Senin (03/6/2013).
Menurut Eko, Farhat datang ke kantor PITI bersama Elza Syarief, Andi Nurpati dan AM Fatwa. Mereka bertemu dengan Anton Medan selama satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan, Anton Medan juga telah bersedia untuk mencabut gugatan perkara terhadap Farhat Abbas.
"Sekarang mereka ke Polda untuk mencabut perkara," jelas Eko.
Ia berharap, peristiwa tersebut menjadi hikmah bagi bangsa Indonesia. Sehingga tidak ada kasus perpecahan atas dasar perselisihan antar umat gama maupun antar suku.
"Kasus ini selesai sampai di sini," tandasnya.
(kff/gah)