"Berkaitan isu sekte seks bebas ini hasil penyelidikan yang kami lakukan menetapkan GL sebagai tersangka. Dia melakukan pemalsuan surat itu," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6/2013).
Menurut Abdul, kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menggeledah kamar indekos GL di kawasan Caringin Bandung. Polisi menemukan sejumlah salinan surat berkop Perpusarda dan stempel Pemkot Bandung. Surat dibuat di sebuah warnet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti dokumen palsu yang disita polisi antara lain dua lembar daftar penilaian jemaah kantor Perpusda, enam lembar penilaian pelaksanaan seks bebas, tiga lembar piagam penghargaan ritual seks bebas, stempel Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Selain itu dua unit CPU komputer warna hitam, satu lembar hadir apel pagi pegawai kantor Perpusarda, satu print out folder daftar seks bebas, satu print out amplop kantor Perpusda, dan satu foto tersangka GL.
Surat perintah menggelar ritual seks bebas di kalangan PNS Bandung mirip surat-surat edaran resmi dan muncul seminggu belakangan. Ada kop pemkot plus materai Rp 6 ribu.
Di bagian kanan surat tertanggal 31 Januari 2013 itu terdapat logo Pemkot Bandung, perpaduan warna kuning dan biru. Sesuai dengan asal surat, yakni Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, surat itu mencantumkan di Jalan Caringin. Persis seperti alamat instansi tersebut. Isi surat berupa 'Perintah', bernomor 041/019-C-Kapuserda.
Merasa dicemarkan nama dan instansinya, Kepala Perpusda M Anwar melapor ke polisi, Rabu (29/5) lalu.
(bbn/try)