Berdamai dengan Anton Medan, Farhat Abbas: Pencalegan Saya Aman

Berdamai dengan Anton Medan, Farhat Abbas: Pencalegan Saya Aman

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 15:42 WIB
Farhat Abbas
Jakarta - Pengacara flamboyan Farhat Abbas kini menarik napas lega. Karena dia sudah berdamai dengan Anton Medan yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya yang membuat Farhat berstatus tersangka.

"Sudah selesai masalahnya, pencalegan aman," kata Farhat kepada detikcom, Senin (3/6/2013).

Kesepakatan perdamaian digelar pagi tadi. Ikut hadir di perjanjian damai tersebut antara lain pengacara senior Elza Syarief, Wasekjen PD Andi Nurpati, dan tokoh lainnya seperti AM Fatwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah berdamai tadi, kesepakatannya dihadiri oleh 26 ketua DPD Persatuan Tionghoa Indonesia," kata Farhat.

Farhat yakin Anton Medan akan mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya hari ini juga. "Dicabut hari ini," katanya sumringah.

Penetapan tersangka Farhat sendiri berawal dari sebuah tweet bernada SARA. Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"

Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah (pengacara Eyang Subur-red) yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas kicauannya itu.

Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads