Pabrik Jamu Beromzet Miliaran di Cilacap Digerebek

Pabrik Jamu Beromzet Miliaran di Cilacap Digerebek

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 14:28 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas - BPOM Semarang menggerebek rumah mewah yang dijadikan sebagai pabrik jamu yang menggunakan campuran bahan kimia obat berbahaya. Ribuan jamu dan peralatan senilai Rp 2 miliar disita.

Dari informasi yang dikumpulkan, penggerebekan dilakukan sejak pukul 05.00 WIB. Dari lokasi, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, petugas menyita produk jadi, produk setengah jadi, 2 mesin kemas, dan 300 botol obat jenis CTM.

"Dalam satu botol, ada 1.000 tablet CTM," kata Zulaimah, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, kepada wartawan, Senin (3/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan dilakukan atas laporan sejumlah pengecer dan konsumen. Dalam pengembangan kasusnya, BPOM mengarah rumah mewah yang bernaung di PT Serbuk Manjur Jaya dan memproduksi obat sesak nafas, asam urat bermerek buah naga serta bermacam merek obat kuat seperti obat kuat kupu-kupu dan Galax.

"Kalau jamu tradisional ya harusnya benar-benar tradisional. Biasanya juga tidak menyertakan penyembuhan bermacam-macam penyakit di labelnya," jelasnya.

Produsen barang berbahaya tersebut dijerat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 Pasal 197 dan atau 196. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda 1,5 miliar.

"Tapi biasanya produsen yang melanggar hanya didenda Rp 20 juta. Akibatnya tidak pernah ada efek jera bagi produsen yang melanggar tersebut," terangnya.

Berdasarkan hasil sampling, bahan kimia obat yang dicampur dalam jamu di antaranya paracetamol, dexa, antalgin, dan penilbetason. Hasil sitaan akan dibawa ke Semarang untuk dilakukan uji laboraturium.

Direktur Sentra Koperasi Jamu Aneka Sari, H Muntarid, mengatakan pihaknya sudah sering menginformasikan dan memberi pembinaan ke produsen jamu yang saat ini berjumlah 145 anggota agar tidak menggunakan bahan kimia obat berbahaya. "Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi produsen jamu yang menggunakan bahan campuran obat," jelasnya.

(arb/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads