Hercules Bantah Bubarkan Apel Polisi di Srengseng

Sidang Kasus Hercules

Hercules Bantah Bubarkan Apel Polisi di Srengseng

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 14:00 WIB
Hercules saat ditangkap polisi.
Jakarta - Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengky Hariyadi, bersaksi terdakwa kasus pemerasan, Hercules, sempat membubarkan apel kepolisian pertengahan Maret lalu. Hercules membantah kesaksian tersebut sebab para polisi yang sedang apel itu justru membubarkan diri mereka sendiri.

"Saya tidak membubarkan," ujar Hercules di PN Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/6/2013).

Menurut keterangan Hercules, dirinya saat itu hendak menuju ke rumahnya. Namun ada barisan polisi yang sedang apel dan menutup akses masuk ke jalan menuju lorong ke rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa masuk. Ada kendaraan polisi menutup lorong masuk warga," kata Hercules.

Karena penutupan lorong itu, Hercules mengaku sempat emosi. Hercules merujuk pada keterangan dari Kanit Kriminal Umum AKP Marbun pada
sidang sebelumnya yang menyebut Hercules tidak membubarkan apel kepolisian. Hercules yang muncul di lapangan karena mendengar adanya
suara tembakan.

"Apel bubar sendiri," ucapnya.

Sementara itu, AKBP Hengky Hariyadi tetap pada keyakinannnya bahwa Hercules sempat membubarkan apel polisi. "Saya tetap pada keterangan
saya majelis hakim," kata Hengky.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads