"Masih didalami, ada napi kasus terorisme yang melarikan diri, Basri, apakah ada kaitannya dengan itu," kata Kadov Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013).
Napi terorisme, Muhammad Basri alias Bagong alias Ayas, melarikan diri akhir April lalu. Pelaku melarikan diri setelah meminta izin untuk menjenguk istrinya.
Meski dikawal sejumlah petugas pemasyarakatan, Basri berhasil melarikan diri. Basri mendekam di penjara atas beberapa kasus yaitu mutilasi 3 siswi SMK di Bukit Bambu, Poso, terlibat aksi teror peledakan bom dan terkait pembunuhan kepala desa.
(ahy/rmd)











































