KPK Panggil 2 Anggota Polri Terkait Dugaan Suap Master Steel

KPK Panggil 2 Anggota Polri Terkait Dugaan Suap Master Steel

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 11:28 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil 2 anggota Polri untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap pajak PT Master Steel. Kompol Wuji Lestanto dan Johnedi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MDI, ED, Effendi, Teddy Mulyawan, dan Diah Soembedy.

"2 anggota Polri tersebut dipanggil sebagai saksi untuk semua tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui BBM, Senin (3/6/2013).

Saat ini dua tersangka yang merupakan pegawai pajak ini telah memasuki ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya datang diantar dengan mobil tahanan KPK pukul 10.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Habib Abdurrahman Assegaf sebagai saksi dalam kasus suap pajak PT Master Steel. Dalam keterangannya setelah diperiksa, Habib Abdurrahman mengaku mengenal salah satu tersangka, yaitu ED.

"Saya cuma mengenal salah satu saja, yang ED. Dia datang ke saya untuk meminta advice," ujar Habib Abdurrahman Assegaf kepada wartawan beberapa waktu lalu.

KPK juga telah menetapkan direktur utama PT Master Steel, Diah Soembedy. Diduga terjadi kongkalikong antara pihak PT Master Steel dengan dua orang petugas pajak yang kini menjadi tersangka.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads