"Golkar tidak mempermasalahkan," kata Jubir Golkar, Tantowi Yahya, kepada detikcom, Senin (3/6/2013).
Tantowi yang juga duduk di Komisi I DPR menilai Priyo tak melanggar kode etik meskipun sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR juga berencana memanggil Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan Wamenkum HAM Denny Indrayana, dalam kunjungan tersebut Priyo sempat berbincang dengan narapidana korupsi Fahd El Fouz selama 10 menit. Selain jadi narapidana kasus DPID, Fahd masuk dalam dakwaan perkara korupsi proyek Alquran. Nama Priyo tertulis dalam catatan Fahd mengenai pembagian fee proyek dengan anggaran negara tersebut.
Namun Priyo sudah menyebut namanya dicatut oleh Fahd. Meski demikian hakim Pengadilan Tipikor dalam pertimbangan hukum putusan kasus korupsi Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar juga menyebut jatah fee untuk Priyo.
(van/nrl)