Fahd sendiri menjalani penahanan 2,5 tahun terkait kasus lain yakni kasus suap Wa Ode Nurhayati. Fahd menjadi saksi dalam kasus korupsi Alquran. Terpidana kasus Alquran Zulkarnaen Djabbar sempat meminta agar Fahd ikut diseret untuk kasus ini.
"Tadi dia ada, tetapi sebentar," terang Priyo di LP Sukamiskin, Sabtu (1/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada berdua, ini umum. Tidak secara khusus, saya tidak mau bareng-bareng," terang Priyo saat ditanya pertemuan dengan Fahd.
Priyo mengaku dirinya juga sempat bertegur sapa dengan Fahd. "Masa semua saya tidak tegur," tutupnya. Nama Priyo sempat disebut dalam vonis hakim untuk Zulkarnaen.
(bbn/ndr)