Perempuan yang Tewas di Batam Diduga Dibunuh Kekasihnya

Perempuan yang Tewas di Batam Diduga Dibunuh Kekasihnya

- detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 01:58 WIB
Jakarta - Polisi menduga pelaku pembunuhan Kristina Natalia Sitopu (22), di Simpang Hutatap-Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, adalah kekasih korban, Willi Indrajaya Purba. Korban dihabisi dengan menggunakan gunting.

Kecurigaan terhadap Willi setelah penyidik gabungan dari Polsek Sagulung dan Polresta Barelang mendapati petunjuk kuat beradasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian.

"Korban dihabisi oleh pacarnya, dengan menusuk korban berungkali menggunakan gunting," kata Kasatreskrim Polres Barelang, Kompol Ponci Indriyo, saat di lokasi kejadian, Jumat (31/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luka tusukan tersebut berada di sekitar dada dan perut korban. Tim identifikasi gabungan menemukan 10 tusukan yang melukai tubuh perempuan asal Pematang Siantar ini.

Kristina ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kosnya Jumat (31/5). Salah seorang saksi mata, Pandi Sagala, yang tinggal tepat di belakang kamar kos korban, mengatakan saat itu dirinya mendengar teriakan seorang pria yang meminta pertolongan. Teriakan pria bernama Willi Indrajaya Purba, yang tak lain kekasih korban, makin histeris sehingga memancing penghuni kos sekitarnya untuk mendatangi asal suara.

"Pacar korban berteriak minta tolong kalau kekasihnya tewas bunuh diri di kamar kosnya," kata Pandi kepada detikcom, Jumat (31/5/2013) malam.

Polisi mencurigai bila korban sudah tidak bernyawa sejak kemarin. Pasalnya terdapat bercak darah korban yang sudah mengering dan bau busuk yang keluar dari tubuh korban.

(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads