Diperiksa KPK 10 Jam, Dada Rosada Bantah Perintahkan Suap Hakim Setyabudi

Diperiksa KPK 10 Jam, Dada Rosada Bantah Perintahkan Suap Hakim Setyabudi

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 23:20 WIB
Diperiksa KPK 10 Jam, Dada Rosada Bantah Perintahkan Suap Hakim Setyabudi
Jakarta - KPK kembali memeriksa walikota Bandung Dada Rosada terkait kasus dugaan suap bansos. Usai pemeriksaan, Dada menyampaikan bbeerapa bantahan. Termasuk dugan bahwa dia yang menyuruh Toto Hutagalung untuk menyuap hakim Setyabudi.

"Menyuruh, enggak enggak," ujar Dada, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (31/5/2013) malam.

Menanggapi kenapa KPK sering sekali memanggilnya sebagai saksi, Dada mengatakan hal tersebut untuk mempercepat penyelesaian kasus suap tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dalam rangka mempermudah dan mempercepat," kata Dada.

Dalam kasus suap Bansos ini KPK menduga terjadi saweran antara beberapa pejabat pemerintah kota Bandung untuk menyuap hakim Setyabudi. Sebagai Walikota Bandung, Dada diduga mengetahui perihal saweran tersebut.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap itu yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Kota Bandung Herry Nurhayat, Hakim Setyabudi Tedjocahyono, pengusaha Toto Hutagalung, serta kurir Asep Triana.

(rna/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads