Anggota MPR di Jakarta Punya Hak Sama Menginap di Mulia
Senin, 18 Okt 2004 15:57 WIB
Jakarta - Anggota MPR asal FPG dari Banten Ibing Jauhari menilai anggota MPR yang bertempat tinggal di Jakarta punya hak yang sama untuk menginap di Hotel Mulia."Jangan bedakan hak anggota MPR, meskipun dia dari dalam maupun luar kota. Selama masih di bawah satu lembaga dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama, harusnya diberikan haknya itu, tidak boleh dibedakan. Pak Hidayat tidak punya hak untuk membeda-bedakan para anggotanya."Demikian kata Ibing kepada detikcom saat ditemui sedang check in di Hotel Mulia Senayan Jakarta Pusat, Senin (18/10/2004). Dia dimintai tanggapan mengenai pernyataan Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengenai di masa sidang MPR selanjutnya, sebaiknya anggota MPR yang tinggal di Jakarta lebih baik di rumah saja, tidak usah di hotel.Anggota majelis dijadwalkan mengikuti rangkaian sidang paripurna MPR. Anggota MPR pun menginap di Hotel Mulia 18-21 Oktober 2004. Dijadwalkan pada 20 Oktober dilakukan sidang paripurna pembacaan sumpah jabatan SBY-Kalla sebagai presiden dan wapres."Kalau saya yang dari luar kota tidak ada masalah kalau memang akan dilakukan penghematan, bagus lah untuk negara. Bagi yang tinggal di dalam kota, punya rumah dekat, memang lebih enak buka puasa di rumah atau menginap di rumah. Tapi seandainya sudah ada haknya (untuk menginap di hotel) maka berikan lah hak tersebut. Jangan dibeda-bedakan dong," kata Ibing.Mengenai pernyataan Hidayat yang ingin memindahkan tempat menginap ke hotel yang lebih murah dari Hotel Mulia pada masa sidang selanjutnya, dia mengaku tidak ada masalah."Bagi saya, dimana saja sudah biasa. Kalau tinggal di Hotel Mulia ini kan merupakan warisan, dulu waktu sidang tahun 1999 melihat faktor keamanan, dan yang paling aman adalah Hotel Mulia, jadi tidak masalah," ujarnya.Sementara anggota MPR dari Jakarta belum berdatangan untuk check in di Hotel Mulia. Kebanyakan yang sudah datang merupakan anggota majelis dari luar kota.
(sss/)











































