Legimo yang mendapat kesempatan lebih dulu karena berstatus sebagai saksi mengatakan, pada Mei 2011, dia diperintah oleh Irjen Djoko untuk pergi ke Kudus. Misinya, mengambil uang tunai yang sudah disiapkan oleh PT Pura.
"Saya ke sana bersama staf saya, naik pesawat dari Cengkareng ke Semarang, dibayari oleh PT Pura. Sesampainya di sana juga sudah dijemput oleh PT Pura," kata Legimo di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (31/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu saya diantar orang PT Pura menempuh perjalanan darat ke kantor Korlantas. Saya serahkan ke Kakor," kata Legimo.
Cerita Legimo ini dibantah oleh Irjen Djoko. Ketika diberi kesempatan berbicara sebagai terdakwa, mantan Gubernur Akpol ini menyatakan yang berinisiatif untuk mendatangi PT Pura adalah Legimo.
"Adapun Pura itu benar, saya diberitahukan saksi akan hadir. Adapun mengenai uang itu tidak pernah disampaikan ke saya. Itu habis untuk operasional saksi sendiri," kata Djoko.
(fjp/mad)