"Jadi ini dulunya pabrik genteng dari tahun 90-an. Sejak 2008 stop operasi dan dibeli sama orang PKS," kata Yanti, warga sekitar saat ditemui detikcom, di lokasi, Jumat (31/5/2013).
Semenjak dibeli, Yanti mengatakan, LHI tidak pernah berkunjung ke pabrik genteng itu. Yanti juga heran, bangunan itu sejak 2008 juga tidak pernah dipugar oleh LHI.
"Dari dulu gini-gini aja, saya juga bingung mau diapain," ucapnya.
Sementara itu penjaga pabrik, Dahlan, tidak tahu-menahu siapa pemilik pabrik tersebut. "Saya tidak tahu apa-apa, yang penting saya tetap kerja di sini," kata Dahlan.
KPK menyegel bekas pabrik itu pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Diduga, asal muasal duit pembelian bangunan dari hasil korupsi.
Luas pabrik mencapai 5,9 hektar dengan nilai jual Rp 3,5 miliar.
(/)











































