Juniver yang mendapatkan kesempatan untuk bertanya, menanyakan kepada Legimo, apakah dia ingat pertemuan dengannya beberapa waktu yang lalu. Adegan saling serang berlangsung dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di PN Tipikor, Jl HR Rasudan Said, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
"Bukankah Anda waktu bertemu dengan saya, lalu di pemeriksaan di Irwasum, di Propam dan di Bareskrim mengakui bahwa 'Saya yang memalsukan tanda tangan SPM (Surat Perintah Membayar)?' Itu dihadapan jenderal-jenderal lho," tanya Juniver Girsang di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapatkan pertanyaan Juniver, Legimo membantahnya. Beberapa kali, Juniver melayangkan pertanyaan yang serupa. Sampai akhirnya Legimo menjawab lain.
"Bukankah saat itu Bapak menyarankan saya untuk mengakui menerima Rp 5 juta?" jawab Legimo kepada Juniver.
Juniver tidak menanggapi jawaban sekaligus pertanyaan Legimo itu. "Jawab saja yang saya tanyakan," kata Juniver yang lantas beralih ke pertanyaan lain.
Jaksa KPK menduga dari total anggaran proyek simulator SIM untuk roda dua dan roda empat pada 2011 sebesar Rp 196 miliar, Rp 144 M di antaranya menguap karena adanya praktek mark up besar-besaran. Di dalam suatu tender yang diduga fiktif, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) terpilih menjadi pemenang untuk menggarap proyek tersebut. Perusahaan itu lantas mensubkontrakkan seluruh perusahaan kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).
KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, mantan Wakarkorlantas Brigjen Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto dan bos PT ITI Sukotjo Bambang menjadi tersangka korupsi terkait proyek tersebut. Dari empat tersangka itu baru Irjen Djoko yang sudah dibawa ke persidangan.
(fjp/lh)