Ketua Panitia UN Sumut, Yusri, menyatakan jumlah 290 siswa itu merupakan angka sementara hingga Jumat (31/5/2013). Jumlah itu bisa saja semakin berkurang jika ada yang mengajukan protes soal ketidaklulusan di UN dan ternyata ada kesalahan data.
"Koreksi itu karena memang ada kesalahan data dari Jakarta, karena error atau apa. Hasil koreksi disampaikan ke dinas, dan kita sampaikan bahwa memang ada koreksi," kata Yusri kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Di Tiro, Medan, Jumat (31/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, datang lagi koreksi dari kasus Gita Saraswati. Siswa SMA Negeri 15 Medan ini semula dinyatakan tidak lulus, namun setelah mengajukan protes terhadap nilai ujian Bahasa Indonesia yang 0,8, ternyata nilai sebenarnya 7,80 dan akhirnya lulus.
Dengan demikian jumlah yang tidak lulus berkurang lagi satu, jadi tinggal 290 siswa. Tetapi jumlah ini bisa saja dikoreksi lagi, jika ada keberatan yang terbukti. Dinas Pendidikan Sumut tidak membatasi waktu untuk komplain, walau menilai lebih dari minggu sejak kelulusan diumumkan bisa jadi sudah terlalu lama.
"Jika memang ada ketidakyakinan siswa dengan ketidaklulusan UN, padahal misalnya pintar, bisa saja mengecek hasilnya, datang ke kita. Sebenarnya ini bukan hal baru, tahun lalu juga ada, cuma tidak terlalu besar kasusnya," kata Yusri.
(rul/try)