Jumlah Ketidaklulusan UN di Sumut Dikoreksi, dari 4.564 Jadi 290 Siswa

Jumlah Ketidaklulusan UN di Sumut Dikoreksi, dari 4.564 Jadi 290 Siswa

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 16:51 WIB
Ilustrasi/detikcom
Medan - Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) sebelumnya mengumumkan jumlah siswa tingkat SMA yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) sebanyak 4.564 siswa. Belakangan jumlah itu dikoreksi menjadi 290 siswa saja.

Ketua Panitia UN Sumut, Yusri, menyatakan jumlah 290 siswa itu merupakan angka sementara hingga Jumat (31/5/2013). Jumlah itu bisa saja semakin berkurang jika ada yang mengajukan protes soal ketidaklulusan di UN dan ternyata ada kesalahan data.

"Koreksi itu karena memang ada kesalahan data dari Jakarta, karena error atau apa. Hasil koreksi disampaikan ke dinas, dan kita sampaikan bahwa memang ada koreksi," kata Yusri kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Di Tiro, Medan, Jumat (31/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Yusri, pada 24 Mei saat diumumkan jumlah yang tidak lulus memang 4.564 siswa. Tetapi pada 25 Mei sekitar pukul 10.00 WIB, datang koreksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, sehingga angka ketidaklulusan menjadi hanya 291 siswa.

Kemudian, datang lagi koreksi dari kasus Gita Saraswati. Siswa SMA Negeri 15 Medan ini semula dinyatakan tidak lulus, namun setelah mengajukan protes terhadap nilai ujian Bahasa Indonesia yang 0,8, ternyata nilai sebenarnya 7,80 dan akhirnya lulus.

Dengan demikian jumlah yang tidak lulus berkurang lagi satu, jadi tinggal 290 siswa. Tetapi jumlah ini bisa saja dikoreksi lagi, jika ada keberatan yang terbukti. Dinas Pendidikan Sumut tidak membatasi waktu untuk komplain, walau menilai lebih dari minggu sejak kelulusan diumumkan bisa jadi sudah terlalu lama.

"Jika memang ada ketidakyakinan siswa dengan ketidaklulusan UN, padahal misalnya pintar, bisa saja mengecek hasilnya, datang ke kita. Sebenarnya ini bukan hal baru, tahun lalu juga ada, cuma tidak terlalu besar kasusnya," kata Yusri.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads