Romi dan Harno Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wawali Palembang Terpilih

Romi dan Harno Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wawali Palembang Terpilih

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 16:09 WIB
Palembang - KPU Kota Palembang akhirnya menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih. Keduanya berhak memimpin Ibukota Sumsel itu periode 2013-2018.

Demikian hasil rapat pleno KPU Kota Palembang, kawasan Kamboja Palembang, Jumat (31/5/2013). Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Berita Acara Rekapitulasi perolehan suara di KPU Kota Palembang pada 13 Mei 2013 lalu.

Keputusan MK nomor 96/PAN.MK/5/2013 perihal pelaksanaan putusan Nomor 42/PHPU.D-XI/2013 tertanggal 29 Mei 2013, yang isinya memerintahkan KPU Kota Palembang agar segera melaksanakan putusan MK sesuai dengan ketentuan Pasal 272 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani SH, seusai rapat pleno menggelar konferensi pers. Dia menjelaskan KPU Kota Palembang telah berkoordinasi dengan MK.

"Jadi hari ini Jumat (31/05/2013), kami rapat pleno, dan sudah selesai," kata Eftiyani.

Eftiyani menyebutkan pasangan Romi-Harno sebagai pemenang Pilwako Palembang. "Selanjutnya kami menyerahkan berkas tersebut ke DPRD Kota Palembang. Selanjutnya menjadi tugas DPR Kota Palembang," jelasnya.

(tw/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads