KPK Usul ke SBY agar Lembaga Korupsi Dipimpin Presiden

KPK Usul ke SBY agar Lembaga Korupsi Dipimpin Presiden

- detikNews
Senin, 18 Okt 2004 15:07 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah rekomendasi kepada SBY. Salah satunya, meminta agar lembaga pemberantasan korupsi dipimpin kepala negara."Rekomendasi yang diajukan banyak, lembaga pemberantasan korupsi harus dipimpin oleh kepala negara. Saya kira di semua negara seperti itu. Kalau pun ada komisi tentang korupsi dan kewenangannya luar biasa, tanpa komitmen dan satu kata dengan perbuatan dari kepala negara, saya kira tidak akan berhasil," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas sebelum diskusi bertajuk 'Jangan Warisi Kami Mental Korup' di Jalan Teluk Betung No. 25, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2004).KPK terkesan tidak maksimal apa kepala negara tidak mendorong pemberantasan korupsi?"Tetapi bagaimana pun kepala negara yang lalu yang melahirkan KPK. Kita harus menghargai itu. Bahwa ada kelambatan, saya kira itu bagian dari dinamika. Saya sendiri gemas," kata dia.Erry menilai seleksi calon menteri yang dilakukan SBY sudah benar."Seleksi calon menteri melalui fit and proper test, memeriksa latar belakang, kemudian dilihat dan diminta in put masyarakat. Saya kira sudah bagus. KPK tidak sampai beri rekomendasi menteri karena ada hak wilayah tertentu yang menjadi hak prerogatif presiden," papar Erry. Lebih lanjut, Erry menambahkan KPK siap memeriksa menteri SBY. "KPK bisa memeriksa siapa pun tanpa izin siapa pun karena presiden pun diperiksa KPK. Jadi nggak ada soal," imbuhnya. (aan/)


Berita Terkait