Nama Priyo Budi Disebut Hakim di Korupsi Alquran, Ini Kata Golkar

Nama Priyo Budi Disebut Hakim di Korupsi Alquran, Ini Kata Golkar

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 11:38 WIB
Jakarta - Nama Ketua MKGR Priyo Budi Santoso disebut dalam sidang vonis perkara korupsi Alquran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia. Nama Priyo dibacakan hakim terkait catatan fee yang ditulis Fahd El Fouz. Apa kata Golkar soal itu?

"Selama itu masih belum menjadi fakta hukum, kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Wasekjen Golkar Tantowi Yahya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (31/5/2013).

Priyo disebut dalam putusan yang dibacakan hakim anggota Alexander Marwata. Dalam membacakan pertimbangan unsur pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor, Alexander menyebut lengkap nama-nama yang dicatat Fahd El Fouz bersama Dendy Prasetia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi Fahd El Fouz menerangkan pada pokoknya coretan pembagian fee yang saksi buat bersama terdakwa II Dendy Prasetia," kata Alexander membaca keterangan saksi Fahd di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5). Priyo dalam berbagai kesempatan membantah keterlibatan dirinya di kasus itu.

Zulkarnaen Djabar yang juga politisi Golkar divonis 15 tahun penjara. Sedang anaknya diganjar hakim dengan vonis 8 tahun penjara.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads