"PKS setuju RUU Komponen Cadangan, kelas menengah perlu wajib latihan militer sehingga dewasa dan bertanggungjawab," kata Jubir PKS, Mardani Alisera, kepada detikcom, Jumat (31/5/2013).
Memang RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang sedang dibahas Komisi I dan Kemenhan mengatur wajib latihan militer bagi warga yang memenuhi syarat. Antara lain PNS dan buruh/pekerja. PKS tak masalah dengan klausul tersebut, asalkan buruh tak diwajibkan.
"Untuk awal memang perlu diperjelas siapa rekrutmen awalnya, sebaiknya kelas menengah baik dari PNS maupun swasta termasuk akademisi, buruh sebaiknya tidak," kata Mardani.
PKS berharap RUU Komponen Cadangan yang mengatur masa bakti 5 tahun bagi anggota komponen cadangan militer diselesaikan setelah payung hukumnya tuntas. Payung hukumnya adalah RUU Kamnas yang juga masih kontroversial.
"Komisi 1 justru mendesak pemerintah untuk mendahulukan RUU Kamnas sebagai payungnya," tandasnya.
(van/trw)











































