Kabut Asap, Walikota Palembang Perpendek Waktu Sekolah

Kabut Asap, Walikota Palembang Perpendek Waktu Sekolah

- detikNews
Senin, 18 Okt 2004 14:07 WIB
Palembang - Walikota Palembang Eddy Santana Putra memperpendek waktu belajar sekolah, menyusul serangan kabut asap di Palembang pada pagi dan sore hari.Melalui surat edaran yang berlaku mulai Senin (18/10/2004) ini, waktu masuk sekolah, yang biasanya pukul 07.00 berubah menjadi 08.30, sedangkan waktu pulangnya yang biasanya pukul 12.30 menjadi 11.30, sementara untuk sekolah siang waktu pulangnya maksimal 16.00 WIB."Tetapi, perlu digarisbawahi, surat edaran itu berlaku kalau kabut asap masih tebal, dan mulai berlaku hari ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Palembang, Sumaiyah MZ kepada pers di kantornya, Kamboja, Palembang, Senin (18/10/2004).Sampai saat ini belum ada pembagian masker pelindung mulut dan hidung para untuk para pelajar di Palembang. "Setahu saya, Dinkes baru membagikan masker untuk pengguna jalan," kata Sumaiyah.Sedangkan kabut asap mulai menipis setelah Minggu (17/10/2004) hujan deras mengguyur kota Palembang selama hampir satu jam. Meskipun demikian kabut asap tetap menyelimuti kota Palembang pada dinihari dan pagi tadi. (nrl/)


Berita Terkait