Fitra: Kunker DPRD DKI ke 3 Negara Habiskan Anggaran Rp 1,8 M

Fitra: Kunker DPRD DKI ke 3 Negara Habiskan Anggaran Rp 1,8 M

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 07:27 WIB
Jakarta - Kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD DKI ke luar negeri untuk mempelajari program Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), menelan biaya hingga Rp 1,8 miliar. Rencana tersebut dianggap sebagai bentuk pemborosan.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan para legislator Kebon Sirih tak perlu ke luar negeri untuk melakukan studi banding terkait empat program unggulan Jokowi, yaitu Deep Tunnel, Monorel, Tanggul Raksasa (Giant Sea Wall) dan Mass Rapid Transit (MRT).

"Memang empat proyek itu sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), tapi tidak usah ke luar negeri, cukup baca buku, internet, atau panggil ahli dari luar negeri ke DPRD. Tidak makan anggaran sampai RP 1,8 miliar," ujar Uchok saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uchok menjelaskan, anggaran kunjungan kerja luar negeri tersebut itu masuk di pos anggaran Sekertariat Dewan, yakni paket Kunjungan Kerja Sister City dan Kunjungan Kerja Balasan. "Dalam APBD DKI, tercantum anggaran untuk itu Rp 1.812.000.000," kata Uchok.

Uchok pun mengatakan, tidak hanya anggota DPRD saja yang ikut serta dalam kunjungan ini. Sebab angaran tersebut juga disebutkan untuk Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi bukan hanya DPR saja yang berangkat, tetapi ada juga dari eksekutif (pemprov DKI) yang ikut," terangnya.

Oleh karena itu, Uchok pun meminta agar para anggota DPRD tersebut berpikir ulang untuk bepergian ke luar negeri tersebut. Sebab dianggap tidak efektif dan lebih kepada pemborosan APBD.

"Kami meminta agar rencana studi banding tersebut dihentikan. Kalau DPRD tidak mau menghentikan ini, lebih baik saya menghimbau jangan dipilih lagi anggota yang kerjanya hanya jalan-jalan dan senang-senang saja," kata Uchok.




(jor/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads