WN Hongkong Ditangkap Palsukan Arloji Merek G-Shock & Casio

WN Hongkong Ditangkap Palsukan Arloji Merek G-Shock & Casio

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 22:43 WIB
Jakarta - Seorang warga negara Hongkong bernama Caung Po Shang ditangkap aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tersangka diduga mengimpor komponen jam dari China kemudian merakitnya dan menggunakan merek G-Shock dan Casio.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (30/5/2013) siang. Dari tersangka, disita 10 ribu arloji merek G-Shock dan Casio palsu.

Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula dari adanya laporan PT Kasindo Graha Kencana. Dalam laporan bernomor LP/1709/V/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 22 Mei 2013 lalu, perusahaan yang merupakan agen tunggal merek Casio dan G-Shock merasa telah dirugikan atas sejumlah barang pesanannya yang ternyata palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan tersangka selaku penanggung jawab berhasil diamankan di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Rikwanto, Kamis (30/5/2013).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka merakit komponen jam tangan tersebut di 3 lokasi di Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat. Tersangka kemudian memberi merek jam tangan rakitan itu dengan merek 'Casio' dan 'G-Shock'.

Ia dibantu oleh 5 karyawannya yakni Maesaroh, Yaya, Riyadi, Imam dan Romi yang masih dalam pemeriksaan petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 91 dan 94 undang-undang RI nomor 15 tahun 2001 tentang merek dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan denda maksimal 1 milyar.

(mei/jor)


Berita Terkait