Deplu akan Beri Perlindungan Hukum pada Ali Darman

Deplu akan Beri Perlindungan Hukum pada Ali Darman

- detikNews
Senin, 18 Okt 2004 13:37 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri akan melakukan langkah-langkah hukum dalam perspektif perlindungan dan jasa kekonsuleran kepada Ali Darman, warga negara Indonesia (WNI) yang jadi tersangka pembantaian satu keluarga asal Malaysia di Kairo, Mesir."Kita juga sudah memastikan yang bersangkutan mendapatkan pengacara. Tapi belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan akan menggunakan jasa pengacara yang disediakan oleh pengadilan atau dicari pengacara lain," kata Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa.Marty, yang ditemui detikcom di kantornya di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2004) siang, menyatakan sejauh ini kondisi Ali Darman dalam keadaan baik. Ia hanya menderita luka di tangannya bekas perkelahian dengan para korbannya. Menurut Marty, Ali sangat menyadari tindakan yang dilakukannya sangat serius dan sadar risiko hukumannya sangat berat. "Kita juga masih berusaha menghubungi keluarga yang bersangkutan di Kairo. Informasi terakhir keluarga Ali tidak ada lagi di alamat yang kita miliki atau sudah pindah. Hari ini kita berusaha untuk mencari lagi."Ditegaskan Marty, meski pihaknya menunjukkan keberpihakan dan kepedulian yang sebaik-baiknya bagi Ali tapi bukan berarti mengintervensi proses hukum di Kairo. "Kita menghargai proses hukum yang berlangsung. Karena setiap orang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads