Ramadan, 260 Tahanan Irak Dilepas
Senin, 18 Okt 2004 13:33 WIB
Jakarta - Bulan suci Ramadan menjadi berkah bagi sekitar 260 tahanan Irak. Mereka dibebaskan dari penjara Abu Ghraib dekat Baghdad. Gelombang pembebasan berikutnya akan menyusul.Warga Irak memulai puasa Ramadan pada 15 Oktober 2004. Sumber Kementerian Keadilan Irak menyebutkan, 120 orang di antaranya dibebaskan dengan jaminan. Sedangkan selebihnya bebas secara permanen. Demikian dilansir Washington Times, Senin (18/10/2004).Pejabat Irak menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pejabat AS dalam pelepasan para tahanan berikutnya dari Abu Ghraib.Menurut mereka, pihak otoritas ingin mengosongkan penjara sebelum penyelenggaraan pemilihan umum pada Januari 2005. Tujuannya untuk mendorong para tahanan berpartisipasi dalam pemilihan umum.Sedangkan menurut Jubir Militer AS Letkol Barry Johnson menjelaskan, pembebasan para tahanan telah mendapat persetujuan dari Dewan Peninjauan Gabungan dan Pembebasan. Dewan tersebut merupakan gabungan para pejabat militer AS dan Irak yang memutuskan kasus-kasus tahanan individu.Militer AS sudah membebaskan ribuan tahanan dari penjara Abu Ghraib sejak pengungkapan kasus penyiksaan tahanan Irak tahun lalu. Tujuh sipir dituntut dalam kasus tersebut. Dua dari mereka dinyatakan bersalah.
(sss/)











































