Kepala BNN Provinsi Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan penangkapan dilakukan BNN yang dibantu BNNP Sumut. Ada beberapa orang yang semula diamankan termasuk wanita, namun yang sudah menjadi tersangka tiga orang.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Ini bandar yang diamankan, tapi nanti akan dijelaskan BNN, karena ini tangkapan mereka, kita membantu," kata Rudi di
kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Megawati, Medan, Kamis (30/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh tersangka laki-laki, YD itu yang bandar mengaku sebagai lawyer, dan juga memiliki kartu pers. Soal status lawyer itu, sedang dipastikan lagi," kata Rudi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 6,6 kg, uang tunai Rp 200 juta, mobil Toyota Fortuner BK 1452 QT, 1 pucuk airsoft gun dan puluhan senjata tajam.
Saat ini barang bukti diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, sedangkan tersangka masih dibawa petugas untuk mengembangkan penyelidikan.
(rul/rmd)