Seorang PNS yang Disebut dalam Surat Seks Bebas Palsu Berperilaku Aneh

Seorang PNS yang Disebut dalam Surat Seks Bebas Palsu Berperilaku Aneh

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 17:04 WIB
Bandung - Salah seorang PNS Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Bandung yang tercantum namanya dalam surat perintah seks bebas palsu diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandung Evie S Shaleha mengungkapkan staf Pemkot yang dimaksud saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Sekitar empat atau tiga bulan lalu Pak Anwar (Kepala Perpusda Bandung Muhammad Anwar, red) pernah konsultasi ke saya, tentang salah satu stafnya. Dia bilang, stafnya itu perilaku sehari-harinya dianggap kurang wajar," ujar Evie saat ditemui di kantornya di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (30/5/2013).

Seteleh menerima konsultasi tersebut, Evie lalu merekomendasikan agar staf yang bersangkutan diperiksa kesehatannya oleh Tim Penguji Kesehatan PNS. "Karena ini kemungkinan terganggu dari sisi kejiwaan, maka kami periksakan ke RS Hasan Sadikin," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Evie, berdasarkan keterangan Kepala Perpusda, salah satu perilaku aneh yang ditunjukan seorang stafnya itu misalnya berteriak tiba-tiba saat sedang rapat atau apel pagi.

"Seperti ini misalnya, 'itu tuh orang yang memaksa saya di depan kamar mandi'. Itu ngomongnya dia tiba-tiba dan di depan banyak orang," tutur Evie.

Tak hanya itu saja, secara gamblang, seorang anak staf Perpusda itu pernah berbicara kepada Kepala Perpusda bahwa dirinya akan pindah agama.

"Dia pernah bilang langsung ke Pak Anwar kalau mau pindah agama. Makanya oleh Pak Anwar, dia dilindungi bahkan dikirim ke pesantren," terang Evie.

Saat ini staf tersebut sedang menjalani pengobatan jalan. BKD pun merekomendasikan kepada Kepala Perpusda agar bawahannya itu diberikan cuti sakit.

"Kita tawarkan cuti sakit saja, biar menenangkan dia. Siapa tahu juga bisa terungkap," kata Evie.

(avi/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads