3 Cerita 'Petak Umpet' Saksi Luthfi, dari Darin Hingga Putra Hilmi

3 Cerita 'Petak Umpet' Saksi Luthfi, dari Darin Hingga Putra Hilmi

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 16:46 WIB
3 Cerita Petak Umpet Saksi Luthfi, dari Darin Hingga Putra Hilmi
Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Ulah sang saksi yang hobi mangkir bikin repot penyidik.

Darin Mumtazah (19), asisten Luthfi yaitu Ahmad Zaki hingga putra Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, masuk list saksi-saksi yang dipanggil tim KPK. Mereka beberapa kali mangkir bersaksi.

Penyidik KPK berupaya menghadirkan mereka mulai dari melayangkan surat panggilan, hingga mendatangi rumah. Ada saksi yang terus bersembunyi, ada juga yang akhirnya 'menyerah' dan datang ke Gedung KPK untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 3 cerita 'petak umpet' saksi Luthfi, dari Darin hingga putra Hilmi:

1. Darin Dijemput Paksa

Tim KPK saat ini masih mencari keberadaan Darin untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus Luthfi. Tim dibekali surat menjemput paksa saksi yang sudah tiga kali tak memenuhi panggilan KPK itu.

"Tim dibekali surat untuk membawa," ujar Jubir KPK Johan Budi, Kamis (30/5/2013).

Johan mengatakan, tim KPK hari ini mendatangi rumah Darin di Jatinegara. Namun remaja yang dicari itu, tidak ada di tempat.

"Tadi penyidik berencana memanggil Darin dengan mendatangi yang bersangkutan dengan membawa surat panggilan," ujar Johan.

Namun tim KPK gagal menemui Darin. Tim tersebut mendatangi rumah Darin di Cipinang Cempedak, Jatinegara.

"Tapi Darin tidak ada di tempat," kata Johan. Darin sudah 3 kali mangkir dipanggil penyidik KPK.

Meski begitu tim KPK tetap akan terus mencari keberadaan Darin. Apalagi hari Kamis ini berkas untuk LuthfiΒ  dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

"Masih (dicari) sampai hari ini," kata Johan.

2. Zaki Akhirnya Diciduk

KPK menciduk Ahmad Zaki, orang dekat Luthfi Hasan. KPK menciduk Zaki karena sudah dua kali pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dia tak datang. Zaki diciduk usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor.

"Dijemput paksa selepas memberi keterangan," jelas juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Johan memastikan penyidik sudah bertindak sesuai aturan hukum. Zaki dinilai tak kooperatif, alhasil penyidik mengambil tindakan paksa.

"Karena sudah dua kali dia dipanggil tidak hadir tanpa memberi keterangan," terang Johan.

Penyidik KPK langsung membawa Zaki untuk diperiksa. "Langsung diperiksa malam ini juga," tutur Johan

Nama Zaki juga sempat disebut di rekaman, kabarnya dia ikut meminta jatah dari kuota impor daging. Zaki juga pengurus PKS dan namanya tercantum dalam beberapa aset Luthfi.

Setelah memberikan keterangan, Zaki akhirnya dilepas KPK. "Sudah meninggalkan KPK, pukul 03.25 WIB," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/5/2013).

Johan menjelaskan, pemeriksaan itu amat penting. KPK memerlukan informasi dari Zaki. "Dia saksi penting," terang Johan.

3. Putra Hilmi Mangkir Tanpa Alasan

Setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK, Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan ketiga. Putra dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin, ini diperiksa untuk keempat tersangka.

"Sudah datang, saksi untuk keempat tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).

Ridwan tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/3/2013), sekitar pukul 09.00 WIB. Namun Ridwan tak memberikan komentar sedikit pun dan langsung masuk ruang pendaftaran pemeriksaan.

Ridwan dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, terakhir adalah mangkir pada pemanggilan Jumat (1/3) pekan lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan tak ada surat yang masuk ke KPK. Tak jelas mengapa Ridwan tak hadir.

Ridwan resmi dicegah KPK terkait kasus impor daging. KPK menduga Ridwan berada dalam lingkaran PT Indoguna Utama dan Kementan dalam pengaturan kuota daging impor.

Sejauh ini telah lima tersangka ditetapkan oleh KPK. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan Ahmad Fathanah serta Maria Elizabeth. Juard dan Arya sekarang sedang diadili.

Halaman 2 dari 4
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads