Berkas Penyidikan Luthfi Lengkap, Bagaimana Keterangan Darin Mumtazah?

Berkas Penyidikan Luthfi Lengkap, Bagaimana Keterangan Darin Mumtazah?

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 16:37 WIB
Jakarta - Sejak ditangkap 30 Januari 2013, Luthfi Hasan Ishaaq kini dinyatakan lengkap berkas pemeriksaannya. Namun belum ada informasi soal pemeriksaan Darin Mumtazah.

"Sudah tahap II. Pak Luthfi sudah menandatangani berkasnya juga pelimpahan penahanan di bawah kewenangan kejaksaan (jaksa KPK)," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (30/5/2013).

Luthfi hari ini menjalani pemeriksaan singkat, selama tiga jam untuk menandatangani kelengkapan berkas penyidikan. Seperti biasa Luthfi, tidak berkomentar mengenai pemeriksaan ataupun kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paru mengatakan Luthfi akan bersiap untuk menghadapi proses penuntutan. Sidang akan digelar maksimal dalam waktu 20 hari ke depan.

"Jaksanya Pak Muhibuddin. Insya Allah siap tidak siap berkas kan sudah diserahkan dan otomatis sudah ada dakwaan dan karenanya sidang akan segera dimulai," kata Paru.

Di berkas itu kemungkinan tak ada keterangan pelajar Darin Mumtazah. KPK masih mencari keberadaan wanita yang dikabarkan sebagai istri Luthfi itu.

Siang tadi, tim KPK yang terdiri dari tiga orang mendatangi kediaman Darin di Jatinegara, Jaktim. Namun mereka tak menemukan hasil. Penyidik hanya menitipkan surat penjemputan paksa ke ketua RT.

Sebelumnya, pihak KPK mengatakan, kendala berkas Luthfi hanya tinggal menunggu pemeriksaan Darin. Namun karena waktu penahanan yang terbatas, mau tidak mau KPK harus segera menyelesaikan berkas tersebut.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads