Penangkapan SN berawal dari laporan warga di sekitar rumah kontrakannya,di Kemayoran, Jakarta Pusat. Di dalam penanhkapan tadi malam, polisi menyita barang bukti berupa 1,6 gram serbuk sabu.
"Ditangkap kemarin malam, di Jl Sakura, Serdang, Kemayoran sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolsek Senen Kompol Kartono, saat ditemui di kantornya, Jl Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya sabu itu mau SN dijual dengan paketan kecil. Dia sudah beraksi 1 bulan dan sudah 3 kali bertransaksi," terangya.
AR, saat ini masih buron. Menurut Kartono, SN rela menjalankan bisnis haram tersebut karena anaknya yang berumur 4 tahun mau masuk TK. Kartono mengatakan, Kasus ini masih pengembangan polisi untuk mencari bandar besar dibalik bisnis barang haram itu.
"Berdasarkan pengakuan dia jualan karena anaknya mau masuk sekolah dan kebutuhan hidup," tutupnya.
(rvk/lh)