Tim KPK Pencari Darin Dibekali Surat Pemanggilan Paksa

Tim KPK Pencari Darin Dibekali Surat Pemanggilan Paksa

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 15:25 WIB
Darin Mumtazah (twitter)
Jakarta - Tim KPK saat ini masih mencari keberadaan Darin Mumtazah untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Tim dibekali surat menjemput paksa saksi yang sudah tiga kali tak penuhi panggilan KPK itu.

"Tim dibekali surat untuk membawa," ujar Jubir KPK Johan Budi, Kamis (30/5/2013).

Johan mengatakan, tim KPK hari ini mendatangi rumah Darin di Jatinegara. Namun remaja yang dicari itu, tidak ada di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi penyidik berencana memanggil Darin dengan mendatangi yang bersangkutan dengan membawa surat panggilan," ujar Johan.

Namun tim KPK gagal menemui Darin. Tim tersebut, mendatangi rumah Darin di Cipinang, Cempedak, Jatinegara.

"Tapi Darin tidak ada di tempat," kata Johan.

Meski begitu tim KPK tetap akan terus mencari keberadaan Darin. Apalagi hari ini, berkas untuk Luthfi hasan dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penuntutan.

"Masih (dicari) sampai hari ini," kata Johan.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads