Pemilihan Pimpinan Komisi DPR akan Gunakan Sistem Proporsional

Pemilihan Pimpinan Komisi DPR akan Gunakan Sistem Proporsional

- detikNews
Senin, 18 Okt 2004 12:32 WIB
Jakarta - Pimpinan komisi cenderung akan dipilih secara proporsional, tidak perpaket seperti pemilihan pimpinan DPR beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang belum ada keputusan pasti.Sistem pemilihan pimpinan komisi ini dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR di ruang Pansus, lantai III, gedung Nusantara II, gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (18/10/2004). Sampai pukul 12.00 WIB, rapat masih berlangsung. Di sela-sela rapat, Ketua Fraksi Partai Golkar M Hatta, mengaku pihaknya belum menentukan apakah pimpinan komisi dipilih dengan sistem paket atau secara proporsional, dengan mengacu jumlah anggota di DPR. Dilihat dari konvensi, biasanya dibagi secara proporsional, tergantung jumlah kursi. "Jadi, kami ingin membaca dulu," kata dia. Sementara wakil dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Said Amin Husni menyatakan, rapat konsultasi ini lebih cenderung untuk memilih sistem proporsional dalam pemilihan pimpinan komisi nanti. "Kelihatannya,k ecenderungannya rapat tadi secara proporsional. Sehingga ke depannya, pimpinan fraksi akan lebih netral. Makanya, akan diupayakan untuk secara proporsional saja," kata dia. Sebelumnya, DPR telah memutuskan membentuk 11 komisi sebagai alat kelengkapan dewan. Kesebelas komisi itu adalah: Komisi I: pertahanan, luar negeri, dan informasiKomisi II: pemerintahan dlam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agrariaKomisi III: hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamananKomisi IV: pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan panganKomisi V: perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggalKomisi VI perdagangan, perindustrian, koperasi, UKM, investasi, dan BUMNKomisi VII energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidupKomisi VIII: agama, sosial, dan pemberdayaan perempuanKomisi IX: kependudukan, kesehatan, tenagakerja dan transmigrasiKomisi X: pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaanKomisi XI: keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini