"Kita hadirkan tiga saksi dari kepolisian. Martson Marbun Kanit Krimum Polres Jakarta Barat dan dua anggotanya Brigadir Ilham dan Brigadir Hendrik," ujar Jaksa Penuntut Umum, Fajar Arisetiawan dalam persidangan di ruang sidang utama di PN Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).
Setelah mendengar kesaksian dari saksi pertama, hakim ketua Kemal Tampubolon menanyakan tanggapan terdakwa. "Apakah saudara keberatan dengan keterangan saksi?"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hercules juga mengatakan, dirinya tidak datang bersama-sama dengan puluhan pengikutnya. Dan saya tidak pernah mengungkit-ngungkit soal rasisme.
"Tadi ada keterangan saya sebut-sebut cina, padahal saya tidak pernah sebut-sebut soal cina atau rasis apapun saat itu," imbuh Hercules.
(spt/gah)