Tiga Pak Polisi Bersaksi Beratkan Hercules

Tiga Pak Polisi Bersaksi Beratkan Hercules

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 14:50 WIB
Hercules di pengadilan (Hasan/ detikcom)
Jakarta - Setelah pembacaan dakwaan, sidang kasus premanisme Hercules pun dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sebanyak 3 orang saksi dari pihak kepolisian dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

"Kita hadirkan tiga saksi dari kepolisian. Martson Marbun Kanit Krimum Polres Jakarta Barat dan dua anggotanya Brigadir Ilham dan Brigadir Hendrik," ujar Jaksa Penuntut Umum, Fajar Arisetiawan dalam persidangan di ruang sidang utama di PN Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).

Setelah mendengar kesaksian dari saksi pertama, hakim ketua Kemal Tampubolon menanyakan tanggapan terdakwa. "Apakah saudara keberatan dengan keterangan saksi?"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya keberatan, 80 persen omongannya tidak benar. Pada saat itu saya marah karena saya mau pulang dari kantor sendiri dan jalan saya menuju rumah mobil nggak bisa lewat karena ada apel. Padahal selama 20 tahun saya tinggal disitu keadaan aman," jawab Hercules.

Hercules juga mengatakan, dirinya tidak datang bersama-sama dengan puluhan pengikutnya. Dan saya tidak pernah mengungkit-ngungkit soal rasisme.

"Tadi ada keterangan saya sebut-sebut cina, padahal saya tidak pernah sebut-sebut soal cina atau rasis apapun saat itu," imbuh Hercules.

(spt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads