Taufiq Kiemas: Wajib Militer Itu Perlu!

RUU Komponen Cadangan

Taufiq Kiemas: Wajib Militer Itu Perlu!

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 14:44 WIB
Taufiq Kiemas
Jakarta - DPR telah menerima draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadang Pertahanan Negara. Dalam draf itu mengatur pendidikan militer bagi sipil. Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai, pendidikan atau wajib militer perlu bagi Indonesia.

"Perlu, tiap negara di dunia ada wajib militer yang itu komponen cadangan. Saya setuju," kata Taufiq Kiemas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Menurutnya, di semua negara demokrasi mereka menerapkan wajib militer kepada masyarakat sipil, diantaranya Cina, India dan Amerika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara saat ditanya ancaman perang apa yang mengharuskan sipil di Indonesia ikut militer atau dijadikan komponen cadangan, Taufiq menilai tidak perang sekalipun tetap dibutuhkan.

"Biar nggak perang kita harus siap siaga, misal kalau ada masalah gempa," ucapnya.

"Unsurnya umur 18-40 tahun harus ikut, itu kewajiban Undang-undang. Nggak perlu khawatir, bela ngara kan ada di Undang-undang Dasar," imbuh politisi PDIP itu.

Mengapa tidak memperkuat TNI saja? "Bukan (memperkuat TNI). Bahwa kita harus ikut wajib militer terserah Undang-undang nanti," jawab Taufiq.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads