"Barusan aku cek, nggak benar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2013).
Sebelumnya, ketua RT tempat Darin tinggal, Dede, menerangkan KPK membawa surat pencekalan Darin. Selain itu, ada juga surat pemberitahuan bahwa Darin bisa dijemput kapan saja tanpa memberi tahu pihak RT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat penangkapan saudara Darin bisa dipanggil paksa bila mana dia (darin) ada di wilayah saya," terangnya.
(/mad)











































