KPU Laporkan Proses Pelaksanaan Pilpres ke Presiden

KPU Laporkan Proses Pelaksanaan Pilpres ke Presiden

- detikNews
Senin, 18 Okt 2004 12:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan laporan pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) kepada Presiden Megawati di Istana Negara, Senin (18/10/2004), pukul15.00 WIB. Selain kepada presiden, KPU juga akan menyampaikan laporan itu kepada DPR.Demikian dikatakan Sekjen KPU Safder Yusacc di ruang kerjanya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (18/10/2004). "Kita sudah minta tanggal kepada DPR, tinggal DPR yang menentukan," ujarnya.Dikatakan Yusacc, pihaknya juga mengirim laporan tertulis hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres kepada instansi terkait seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Laporan tertulis sudah kita kirim ke seluruh instansi, tapi (untuk presiden dan DPR) kita sampaikan tatap muka," katanya.Menurut Yusacc, seluruh anggota KPU akan hadir di Istana Negara. Laporan yang akan disampaikan kepada presiden, lanjut dia, meliputi proses pelaksanaan pilpres dan segala aspeknya. Laporan itu diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk revisi UU Pemilu."Perlu kita laporkan juga, bantuan dari daerah sangat membantu pelaksanaan pilpres. Pemerintah daerah memberikan bantuan yang sangat besar," ungkapnya.Yusacc menambahkan KPU juga akan memberikan laporan akhir pelaksanaan pemilu kepada presiden terpilih. Kemungkinan laporan itu akan disampaikan paling lambat 1 bulan setelah pelantikan 20 Oktober."Laporan itu sekaligus berakhirnya tugas KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2004. Selanjutnya KPU mulai memikirkan program 2005 seperti evaluasi dan konsolidasi segala macam," jelasnya. (nrl/)


Berita Terkait