Kasus Aiptu Labora, Polisi Periksa Syahbandar Sorong

Kasus Aiptu Labora, Polisi Periksa Syahbandar Sorong

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 13:19 WIB
Jakarta - Penyidik gabungan Polda Papua dan Bareskrim Polri terus melengkapi bukti kasus yang membelit Aiptu Labora Sitorus. Salah satunya memintai keterangan Syahbandar Sorong yang bertanggungjawab mengawasi lalu lintas laut Sorong.

"Pemeriksaan untuk melihat kelengkapan dokumen yang diperlukan dan persyaratan lalu lintas laut yang dilakukan," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Menurut Agus, keterangan dari petugas Syahbandar sangat membantu pengungkapan kasus Labora yang tengah disidik pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap semua instansi, jika diperlukan untuk meminta keterangan guna mempercepat proses penanganan kasus ini bisa melakukan hal sama," ujarnya.

Hasil penyidikan sendiri untuk saat ini belum dapat dipublikasikan. Menurutnya, materi penyidikan merupakan informasi terkecualikan sesuai dengan yang tercantum di dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk sementara, hasil penyidikan menjadi konsumsi internal penyidik guna memperlancari proses hukum Labora.

"Nanti pada saatnya akan dibuka secara utuh," ujarnya.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads