PNS dan Pekerja Selama 5 Tahun Jadi Cadangan Militer

RUU Komponen Cadangan (5)

PNS dan Pekerja Selama 5 Tahun Jadi Cadangan Militer

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 13:21 WIB
 PNS dan Pekerja Selama 5 Tahun Jadi Cadangan Militer
ilustrasi: Kopassus
Jakarta - (van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads