"Terdakwa dengan ekspresi marah membuka kaos kuningnya dan meminta para polisi yang sedang apel di daerah kompleks untuk membubarkan diri. Selain itu Hercules juga mencopot tangan kirinya dan bola mata kanannya," ujar JPU Fajar Arisetiawan saat membacakan dakwaan Hercules di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).
Dalam dakwaan, Fajar juga mengatakan Hercules sempat menggebrak kap mobil Avanza milik anggota polisi polres Jakarta Barat. "'Woy bubar bubar, hancurkan, bakar' kata Hercules sambil emosi saat ditenangkan petugas polisi Martson Marbun," ujar Fajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polrestro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 8 Maret 2013 lalu. Penangkapan dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme Hercules dan anak buahnya.
(spt/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini