Diciduk di Pengadilan Tipikor, Asisten Luthfi Dilepaskan KPK Jelang Subuh

Diciduk di Pengadilan Tipikor, Asisten Luthfi Dilepaskan KPK Jelang Subuh

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 12:01 WIB
Diciduk di Pengadilan Tipikor, Asisten Luthfi Dilepaskan KPK Jelang Subuh
Jakarta - Ahmad Zaki sudah dilepas KPK. Asisten Luthfi Hasan ini meninggalkan KPK jelang Subuh tadi. Zaki dibawa paksa KPK dari Pengadilan Tipikor, usai bersaksi karena mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan.

"Sudah meninggalkan KPK, pukul 03.25 WIB," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/5/2013).

Johan menjelaskan, pemeriksaan itu amat penting. KPK memerlukan informasi dari Zaki. "Dia saksi penting," terang Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaki dibawa penyidik KPK dari Pengadilan Tipikor pada Rabu (29/5) sore. Zaki dibawa langsung ke KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.

Zaki juga pengurus PKS. Nama Zaki ini tercantum dalam beberapa aset Luthfi.

(/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini