KPK Lengkapi Berkas Budi Susanto dari Pengakuan AKBP Teddy

KPK Lengkapi Berkas Budi Susanto dari Pengakuan AKBP Teddy

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 10:45 WIB
Jakarta - Di dalam kesaksiannya AKBP Teddy Rusmawan mengungkapkan perintah dari Irjen Djoko Susilo untuk menyerahkan uang ke oknum anggota Banggar DPR. Kesaksian ini KPK gunakan untuk melengkapi berkas perkara kasus simulator SIM dengan tersangka pemilik PT CMMA Budi Susanto.

"Teddy Rusmawan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, (30/5/2013).

Teddy sudah hadir di kantor KPK. Namun dia menolak menjelaskan mengenai pemeriksaanya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah dijelaskan di persidangan," ujar kuasa hukum Teddy, Dwi Ria Latifah yang mendampingi kiennya.

Di dalam persidangan, Teddy menyatakan dia pernah diperintah Irjen Djoko untuk mengantarkan uang Rp 4 M ke para anggota DPR. Ada juga uang yang diserahkan kepada M Nazaruddin.

(fjp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads