4 Kali Gagal Jadi Hakim Agung, Cicut Jadi Ketua PT Semarang

4 Kali Gagal Jadi Hakim Agung, Cicut Jadi Ketua PT Semarang

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 10:24 WIB
Cicut Sutiarso (memakai kopiah) (dok.ma)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mempromosikan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Cicut Sutiarsa menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Semarang. Dalam promosi itu, hakim tinggi PT Banten, Widiono, yang memvonis ringan gembong narkoba tak lolos menjadi Wakil KPT.

"Mohon dukungannya. Insya Allah amanah," kata Cicut pendek dalam pesan SMS kepada detikcom menanggapi posisi barunya itu, Kamis (30/5/2013).

Nama Cicut mencuat saat mengadili kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Pollycarpus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Selepas menjadi hakim tinggi Jakarta, Cicut menjadi Dirjen Badilum. Sejak saat itu, dia mengikuti 4 kali seleksi hakim agung tetapi selalu kandas di tahap wawancara terbuka Komisi Yudisial (KY). Terakhir dia mengikuti seleksi pada 2012. Saat ini MA belum menunjuk pengganti Cicut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA juga menunjuk Made Rawa Aryawan sebagai KPT Jakarta. Ade juga gagal menjadi hakim agung 2012 karena tidak mendapat suara signifikan di DPR. Saat fit and proper test, dia menegaskan KY mempunyai landasan hukum untuk melakukan penyadapan terhadap hakim, dan mendukung vonis mati bagi kejahatan yang memakan korban jiwa.

Selain itu, MA juga menaikkan posisi Husni Rizal dari Wakil KPT menjadi KPT Bengkulu. Husni saat bertugas di Serang pada 21 Desember 2005 menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur Banten nonaktif Djoko Munandar. Husni Rizal menilai Djoko terbukti melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah 2003 sebesar Rp 14 miliar.

Karier moncer dialami Maruap Dohmatiga Pasaribu. Belum genap satu tahun menjadi Wakil KPT Medan, kini dia ditunjuk menjadi KPT Samarinda. Maruap dilantik menjadi KPT Medan pada 6 September 2012 lalu.


(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads