KPK Kembali Periksa Hakim PT Jabar Kristi Purnamiwulan

KPK Kembali Periksa Hakim PT Jabar Kristi Purnamiwulan

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 09:39 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jabar Kristi Purnamiwulan. Hakim perempuan senior itu akan diperiksa sebagai saksi untuk hakim Setyabudi, yang menjadi tersangka dalam kasus penyuapan terkait perkara Bansos.

Kristi datang pukul 09.00 WIB ke kantor KPK. Dia tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.

"Untuk hakim Setyabudi," ujar Kristi di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel Kamis (30/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristi sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait perkara ini, pada 22 April silam. Ketika kasus Bansos masuk ke PT Jabar, Kristi saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua PT Jabar.

Dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara bansos ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.

Sebelumnya, KPK memeriksa tiga hakim ad hoc, yakni hakim PN Bandung Ramlan Comel dan Djodjo Djohari, serta hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Ponrian Mundir. Selain menetapkan empat tersangka, KPK masih menelusuri indikasi keterlibatan hakim lain dalam kasus ini.

(fjp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads